Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan terkait jumlah anggota badan adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS yang dinyatakan meninggal dunia selama menjalankan tugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan, ada ratusan orang yang dinyatakan meninggal dunia dalam data terakhir untuk Pemilu 2024.
"Jadi total badan adhoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang. Yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang," kata Hasyim dalam RDP dan Raker bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Digugat Kubu Anies dan Ganjar di MK, KPU Kantongi Bukti-bukti Hadapi Sidang PHPU
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?
Ia merinci jumlah perbagiannya yang meninggal dunia. Untuk PPK ada 6 anggota yang meninggal dunia, kemudian PPS ada 23 anggota yang meninggal, dan untuk KPPS ada 152 orang yang meninggal dunia.
Di sisi lain, ia menyampaikan, ada 166 anggota PPK yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja. Lalu, ada 783 anggota PPS dan 3.821 anggota KPPS yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita doakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan adhoc yang meninggal diberikan khusnul khatimah dan yang sakit segera sembuh," tuturnya.
Baca Juga: Menatap Era Baru Indonesia Di Bawah Prabowo
Adapun Hasyim mengatakan, pihaknya telah memberi santunan terhadap 114 anggota badan adhoc yang meninggal dunia.
Kemudian untuk yang sakit atau kecelakaan kerja, pihaknya baru memberi santuan terhadap 374 anggota PPK, PPS dan KPPS. Angka tersebut didata sejak tanggal 14 sampai dengan 25 Februari 2024.