Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (25/3/2024). Menurut jadwal, rapat tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Akan tetapi menurut pantauan Suara.com di lokasi, rapat baru digelar sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga:
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Baca Juga: Strategi KPU Hadapi Ratusan Gugatan Di MK, 3 Hari Kumpulkan Divisi Hukum Se-Indonesia
Gibran Akui Bahas Susunan Kabinet dengan Prabowo Usai Jadi Pemenang Pilpres 2024
Rapat dimulai lebih lama dari jadwal karena menunggu pihak KPU dan Kementerian Dalam Negeri hadir.
Sementara, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah hadir di Gedung DPR RI.
Wakil Ketua Wakil Ketua Komisi II Junimart Gisang mengatakan pihaknya akan mengkritisi pelaksanaan Pemilu 2024 termasuk penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Baca Juga: Bidak Politik Surya Paloh: Merangkul Prabowo, Gugatan Pilpres Tetap Lanjut
“Materi hari ini, tentu meminta laporan dari penyelenggara tentang proses dan pelaksanaann Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen.
Rapat kerja Komisi II dengan KPU dan Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
Rapat dimulai dengan pemaparan pelaksanaan Pemilu serentak oleh Ketua KPU.
Hingga saat ini rapat kerja ini masih berlangsung.