Sokongan NasDem atas gugatan itu diungkap oleh Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir.
"Mereka (NasDem) masih mensupport kami di MK. Dengan bukti bahwa mereka mengirimkan lawyer-lawyer untuk membantu kami di MK," ujar Ari kepada awak media Pemenangan Timnas AMIN, Jumat (22/3/2024).
"Tindakan dari pimpinan-pimpinan partai politik kan itu sudah tindakan yang politisi lah, tidak bisa kita nilai. Sampai tadi pagi saya masih bicara dengan Sekjen (NasDem), komitmen itu masih sama," lanjut Ari.
Ari menjelaskan gugatan MK merupakan kewenangan paslon sepenuhnya. Sikap dari partai pengusung tidak akan berpengaruh terhadap gugatan yang diajukan.
"Sama sekali tidak ada (pengaruh partai pengusung pada gugatan). Selama paslon masih tetap mengajukan ke MK, partai politik nggak ada hubungan di sini," jelasnya.