Suara.com - Tim hukum calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan akan memberikan perlindungan kepada 30 saksi yang akan dihadirkannya pada persidangan gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dilakukan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud demi mencegah para saksi mendapatkan intimidasi.
"Jadi, ya, kalau Anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, untuk melindungi saksi-saksi. Karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi. Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Todung menyebut saksi yang nantinya dihadirkan pada persidangan berasal dari sejumlah wilayah.
"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," kata Todung.
Sementara itu, gugatan hasil Pilpres 2024 resmi diajukan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud ke MK pada Sabtu (23/3/2024). Gugatan itu terdaftar dengan nomor register 02-03/AP3-Pres/Pan.MK/03/2024.
""Pada intinya, seperti juga sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, dan etika. Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP," terang Todung di gedung MK, Jakarta.
Dalam gugatannya mereka juga meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Lalu setelahnya meminta dilakukan pemungutan suara ulang.
"Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," tegasnya.
Baca Juga: Bawa Bukti Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024
Todung menyampaikan draf gugatan yang mereka ajukan memiliki ketebalan 151 halaman. Namun demikian mereka masih harus melengkapi bukti lainnya.
"Jadi Insya Allah malam ini akan dilengkapi dan kita akan siap untuk bersidang pada jadwal yang telah ditentukan oleh MK," tegasnya.