Suara.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut hasil perhitungan suara pada sistem rekapitulasi atau Sirekap masih berubah-ubah meski Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam.
Hasto mengaku memeriksa langsung Sirekap, setelah KPU menyatakan proses rekapitulasi berakhir. Namun pada hari ini, Hasto menyebut hasil di Sirekap mengalami perubahan.
"Hari ini kami masih melihat bahwa perhitungan-perhitungan di dalam Sirekap itu masih banyak mengalami perubahan-perubahan. Saya mengecek, tadi malam saya tungguin langsung dari Jam 23.00 WIB, sampai tadi siang sekitar jam 12.30 WIB itu setidaknya masih ada perubahan lebih dari 753 kali perubahan, padahal dinyatakan rekapitulasi sudah selesai," kata Hasto di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Kata Hasto, berdasarkan aturan KPU, Sirekap bukan hanya sekedar alat bantu.
Baca Juga: Juara Kedua di Pemilu 2024, Golkar: Alhamdulillah Sejak Reformasi Kami Kembali Rebound
"Di dalam praktek ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi ini lebih dari sekedar alat bantu, apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.