Sebelumnya dalam rapat pleno KPU RI, pada Rabu (20/3/2024) malam, terdapat 10 partai yang tidak mampu meraup suara pemilih minimal 4 persen sebagai syarat parliamentary threshold.
10 partai yang tak lolos ke Senayan itu yakni : Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PSI, Partai Garuda, PPP dan PKN.