Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi perihal penetapan hasil Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024) malam.
Dia mengaku akan membawa sengketa hasil pemilu yang ditetapkan KPU RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Gelar Pertemuan, Bahas Apa?
Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini
Ganjar bersemangat untuk memboyong hasil pemilu ke MK karena mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran pemilu.
"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau lah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Dia mengaku sudah menyiapkan tim hukum untuk mendaftarkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Baca Juga: Kecewa Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Paksa Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN
Menurutnya, sengketa hasil pemilu itu akan dilakukan tim hukum Ganjar-Mahfud pada besok atau lusa.