Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini

Kamis, 21 Maret 2024 | 06:50 WIB
Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini
Anies-Cak Imin [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024). Gugatan itu bakal diajukan oleh tim hukum Timnas AMIN.

Berdasarkan agenda yang diterima Suara.com, tim hukum Timnas AMIN akan mendatangi MK pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Gelar Pertemuan, Bahas Apa?

Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Adapun maksud dari kedatangan mereka ialah untuk mendaftarkan permohonan gugatan.

"(Agenda) pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024," demikian keterangan yang dikutip, Kamis.

Keputusan itu baru saja ditetapkan oleh KPU pada Rabu (20/3/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam putusan yang dibacakan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024 karena meraih suara tertinggi menurut rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.

Baca Juga: Menang di Pilpres 2024, Prabowo Berterima Kasih ke Jokowi

Sementara Anies-Cak Imin berada di urutan kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI