Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini

Kamis, 21 Maret 2024 | 06:50 WIB
Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini
Anies-Cak Imin [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024). Gugatan itu bakal diajukan oleh tim hukum Timnas AMIN.

Berdasarkan agenda yang diterima Suara.com, tim hukum Timnas AMIN akan mendatangi MK pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Gelar Pertemuan, Bahas Apa?

Baca Juga: Menang di Pilpres 2024, Prabowo Berterima Kasih ke Jokowi

Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Adapun maksud dari kedatangan mereka ialah untuk mendaftarkan permohonan gugatan.

"(Agenda) pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024," demikian keterangan yang dikutip, Kamis.

Keputusan itu baru saja ditetapkan oleh KPU pada Rabu (20/3/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam putusan yang dibacakan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024 karena meraih suara tertinggi menurut rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.

Baca Juga: Janji Jadi Presiden Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Prabowo Berpesan ke Masyarakat yang Tak Mimilihnya

Sementara Anies-Cak Imin berada di urutan kedua.

Berikut perolehan suara masing-masing pasangan capres-cawapres:

1. Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara

Gugat Hasil Pilpres 2024

Anies-Cak Imin sudah terlebih dahulu menyampaikan niatnya untuk mengajukan gugatan ke MK.

Melalui sebuah video, Cak Imin mengaku telah memerintahkan Tim Hukum Timnas AMIN untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Cak Imin.

Dalam kesempatan yang sama, Anies masih meyakini gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih memberikan harapan untuk hasil Pemilu yang lebih baik. Ia kembali mengingatkan agar para hakim konstitusi menjaga etika demi kepentingan masyarakat Indonesia.

"Kami yakin Insyaallah mereka akan bisa menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika menjaga kedamaian, dan persatuan kita dukung langkah hukum," papar Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI