Tak Lolos ke Senayan, PPP Siap Layangkan Gugatan ke MK: Data Internal Kami Sudah Lewati 4 Persen

Rabu, 20 Maret 2024 | 22:37 WIB
Tak Lolos ke Senayan, PPP Siap Layangkan Gugatan ke MK: Data Internal Kami Sudah Lewati 4 Persen
Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tak lolos masuk DPR RI lantaran hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang diumumkan KPU RI malam ini masih berada di bawah ambang batas parlemen. Menyikapi hal itu, partai berlambang Kakbah itu siapkan gugatan.

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan pihaknya menghormati hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU RI.

"PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu yakni 35 hari setelah pemungutan suara. Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK," kata Awiek dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Ia mengklaim, jika perolehan suaranya berdasarkan hasil perhitungan internal lolos ambang batas perlemen yakni 4 persen.

Baca Juga: PPP Gagal ke Senayan, Sandiaga Uno Panen Cibiran: Blunder Terbesar Dukung Ganjar

"Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4% selisih sekitar 200.000 suara," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya sudah menunjuk kuasa hukum untuk mempersiapkan melayangkan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya pun menghimbau kepada seluruh kadernya agar tetap semangat dan mengawal perjuangan di MK.

"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," pungkasnya.

Baca Juga: Resmi! PSI, PPP, Perindo dan 7 Partai Lainnya Tidak Lolos ke DPR RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI