Suara.com - Rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat nasional sempat diskors. Setelah diskors, Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asyari melanjutkan pembacaan keputusan.
Sebelum melanjutkan, rapat pleno sempat diskors beberapa saat. Hasyim menyebut ada perbaikan yang harus dilakukan terkait surat keputusan (SK) sehingga harus menunda rapat pleno.
Tidak lama, Hasyim lanjut membacakan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilu Tahun 2024.
"Menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024," kata Hasyim dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Keputusan itu mulai berlaku pada hari yang sama.
Rincian dalam Keputusan KPU yang dibacakan Hasyim yakni:
1. Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Selain itu, Hasyim juga menetapkan rekapitulasi suara untuk anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Resmi! PSI, PPP, Perindo dan 7 Partai Lainnya Tidak Lolos ke DPR RI
1. PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72%).
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%).
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,2%).
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61%).
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66%).
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42%).
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%).
8. PAN: 10.984.003 suara (7,24%).