Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.
"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya! PPP Gagal Lolos ke DPR RI karena Cuma Raih 3.87 Persen Suara
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
KPU Hari Ini Umumkan Pemenang Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Sudah Janjian Bertemu Sore di Teuku Umar
Jumlah suara sah di Pemilu 2024 sebanyak 164.227.475.
Hasyim menjelaskan, dari hasil rekapitulasi suara nasional, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.
Jumlah perolehan suara masing-masing capres-cawapres tertuang dalam Berita Acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang dibacakan oleh Hasyim Asyari.
Rapat Pleno Diskors
Awalnya, Hasyim mengawali rapat pleno dengan membacakan satu per satu berita acara, yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh jajaran Komisioner KPU. Setelah itu, Hasyim membacakan keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat nasional.
Akan tetapi, ketika sedang membacakan keputusan, Hasyim mendadak berhenti berbicara.
Siaran langsung pun sempat terhenti.
Tak berselang lama, Hasyim mengatakan bahwa, rapat pleno diskors karena ada yang harus diperbaiki pada surat keputusan atau SK.