Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.
"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
KPU Hari Ini Umumkan Pemenang Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Sudah Janjian Bertemu Sore di Teuku Umar
Jumlah suara sah di Pemilu 2024 sebanyak 164.227.475.
Hasyim menjelaskan, dari hasil rekapitulasi suara nasional, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara.
Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya! PPP Gagal Lolos ke DPR RI karena Cuma Raih 3.87 Persen Suara
Sementara, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.