Suara.com - KPU RI mentapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024, Rabu (20/3/2024).
Kemenangan PDIP itu ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pada 128 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan 38 provinsi yang dilakukan KPU sejak 28 Februari lalu hingga penetapannya, Rabu malam ini.
Sementara, KPU juga mengumumkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak lolos ambang batas parlemen, sehingga tak memunyai perwakilan di DPR RI periode 2024-2029.
Sebanyak 8 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72%).
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%).
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,2%).
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61%).
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66%).
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42%).
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%).
8. PAN: 10.984.003 suara (7,24%).
Kemudian, partai lain yang perolehan suaranya gagal menembus 4 persen adalah:
1. Perindo: 1.955.155 suara (1,29%).
2. Partai Gelora: 1.281.992 suara (0,84%)
3. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%).
4. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%).
5. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
6. PBB: 484.486 suara (0,32%)
7. PSI: 4.260.169 suara (2,81%)
8. Partai Garuda: 406.883 suara (0,27%)
9. PPP: 5.878.777 suara (3.87%)
10. PKN: 326.800 suara (0,22%).