"Presiden bisa memobilisasi dana sebesar Rp 597 Triliun untuk memenangkan calon tertentu dengan berbagai program perlindungan sosial. Ada pembagian sembako dan sebagainya," tudingnya.
Refly menegaskan, praktik-praktik seperti itulah yang dianggapnya tidak adil dalam kontestasi politik Februari lalu.
"Sebab, tidak ada calon yang memiliki kemampuan finansial begitu dahsyat. Jadi tidak boleh yang namanya paslon dibantu oleh APBN untuk dimenangkan," kata Refly menandaskan.
Kontributor : Faqih Fathurrahman