Suara.com - Partai-partai politik yang memiliki fraksi di DPR RI dinilai bakal sulit satu suara untuk menggaungkan hak angket.
Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan, alotnya fraksi-fraksi partai di DPR untuk mengegolkan hak angket lantaran banyaknya kepentingan politik.
Secara matematis, kata dia, seharusnya hak angket itu akan mudah disidangkan karena jumlah kursi parpol pendukung Capres Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta kontestan 03 Ganjar Pranowo - Mahmud MD mayoritas di DPR.
"Sederhana saja, partai pendukung 01 dan 03 itu mayoritas di DPR. Kalau mereka sepakat semua soal hak angket, maka akan gol," kata Refly di depan kantor KPU RI, Rabu (20/3/2024).
Namun, kenyataannya, partai-partai pendukung kedua pasangan capres cawapres tersebut masih alot untuk bersepakat mengenai hak angket.
Menurut Refly, besar kemungkinan hal tersebut dipengaruhi banyaknya tawaran atau rayuan-rayuan politik dari kubu Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka kepada partai-partai pendukung 01 dan 03.
"Kalau poco-poco, maju mundur, maju mundur, indikasinya ya semacam negosiasi politik tawaran dan lain sebagainya," kata dia.
Padahal, secara logis, partai-partai yang tak masuk koalisi Prabowo-Gibran praktis dirugikan dalam proses Pilpres 2024 yang terindikasi banyak kecurangan.
Refly memisalkan, Presiden Joko Widodo yang tampak condong memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca Juga: Apesnya Istri Giring Nidji: Menangi Dapil Neraka Jateng, Tapi Gagal ke Senayan Karena PSI Melempem
Selain itu, tampak ada mobilisasi massa menggunakan anggaran negara yang menurutnya sangat memengaruhi perkembangan elektabilitas salah satu peserta pilpres.