Tersenyum saat Ditanya PSI Gagal ke Senayan, Kaesang: Besok Kumpul di DPP

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:23 WIB
Tersenyum saat Ditanya PSI Gagal ke Senayan, Kaesang: Besok Kumpul di DPP
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (Suara.com/.M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, irit bicara saat ditanya terkait kegagalan partainya melaju ke Senayan di Pemilu 2024.

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg DPR RI 2024.

Kaesang mengatakan sikap partainya terkait hasil Pileg DPR RI 2024 tersebut akan disampaikan di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024) besok.

"Besok di DPP ya. Besok kumpul di DPP saja," kata Kaesang seraya tersenyum dan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya! PPP Gagal Lolos ke DPR RI karena Cuma Raih 3.87 Persen Suara

Sebagaimana diketahui berdasar hasil rekapitulasi suara Pileg DPR RI 2024 tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam PSI memperoleh 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan atau dapil.

Berdasarkan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, PSI memperoleh suara sebesar 2,806 persen.

Meski belum lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen, PSI masih bisa menggunakan haknya untuk mengajukan permohonan gugatan sengketa Pileg DPR RI 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Berdasar aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal memperoleh 4 persen suara sah nasional diberikan waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU ke MK sejak ditetapkan KPU RI.

Baca Juga: Jelang Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY: Pemimpin Indonesia 5 Tahun ke Depan InsyaAllah Prabowo Subianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI