Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal lolos ke DPR karena tidak mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU RI di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri yang rampung pada Rabu (20/3/2024) malam.
Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional menunjukkan PSI mendapatkan 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu hanya meraup 2,8 persen suara.
Baca Juga: Apesnya Istri Giring Nidji: Menangi Dapil Neraka Jateng, Tapi Gagal ke Senayan Karena PSI Melempem
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu megatur bahwa partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak bisa mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.