Suara.com - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, tertawa saat ditanya terkait kesiapannya menghadapi klaim 1.000 pengacara yang akan dikerahkan Timnas Anies-Muhaimin atau AMIN dalam mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, ruang sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat tidak akan mampu menampung 1.000 pengacara sebagaimana yang diklaim Timnas AMIN.
"Kalau 1.000 kan nggak muat di sidang MK kan hehe. Terlalu banyak," kata Yusril di kediaman Prabowo Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
TKN Prabowo-Gibran saja, kata Yusril, hanya menyiapkan 35 pengacara. Tim hukum tersebut nantinya akan dipimpin langsung olehnya.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Tsania Marwa, Rela Kuliah S2 Psikologi Demi Perjuangkan Anak
"Kami saja menyiapkam sekitar 35 orang advokat dan saya sudah mengatakan kepada mereka bahwa kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK berapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang," katanya.
Klaim Timnas AMIN
Sebelumnya juru bicara atau jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Tim hukum Timnas AMIN tersebut menurut Iwan akan dipimpin Ari Yusuf Amir. Selain itu juga akan didukung Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Pilpres: Cukup Tonton Dirty Vote
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Hasil Rekapitulasi KPU RI
Pada Rabu (20/3/2024) malam ini, KPU RI telah selesai melaksanakan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di 38 provinsi. Hasilnya Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dengan total suara sebanyak 96.303.691.
Sedangkan Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi dengan total suara sebanyak 40.971.726 suara.
Semenatara Ganjar-Mahfud yang tidak sama sekali memang di provinsi manapun hanya memperoleh total suara sebesar 27.041.508.
KPU RI rencananya akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 seusai istirahat buka puasa. Penetapan pemenang Pilpres 2024 tersebut merujuk pada hasil rekapitulasi suara yang telah selesai dilaksanakan.
Adapun berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap pasangan capres-cawapres yang kalah memiliki hak untuk melayangkan gugatan. Mereka diberikan waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU ke MK.