Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi soal kemungkinan adanya sengketa hasil Pemilu 2024.
Muzani mengatakan, sengketa hasil pemilu bukan antarpeserta pemilu, bukan juga antarpasangan capres-cawapres, baik paslon nomor urut 1, 2, maupun 3.
Baca Juga:
KPU Hari Ini Umumkan Pemenang Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Sudah Janjian Bertemu Sore di Teuku Umar
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Ia menyebut, objek yang digugat dalam sengketa Pemilu adalah hasil keputusan KPU. Mengingat pasti ada pihak yang merasa tidak puas atau ada merasa yang dirugikan dengan keputusan tersebut.
"Maka mereka mengajukan gugatan ke MK. Gugatan itu biasanya menyangkut tentang perolehan suara dan seterusnya. Kami dari paslon 02 siap untuk memperkuat keputusan KPU yang akan diumumkan malam ini," kata Muzani di Kertanagera, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Muzani memastikan pihaknya akan menghadapi gugatan-gugatan terkait Pemilu 2024. Pihaknya, kata Muzani, bakal membuktikan gugatan lawan lemah.
Baca Juga: 16 Pendemo Tolak Kecurangan Pemilu 2024 Dipulangkan, Polisi Bantah Tangkap Puluhan Orang
"Kami akan buktikan bahwa gugatan yang mereka ajukan adalah gugatan yang lemah, bukti yang tidak akurat dan akurasi yang tidak pas. Karena itu kami akan memperkuat atas apa yang akan diputuskan oleh KPU pada malam hari ini berkaitan dengan keputusan Pilpres," kata Muzani.