Untuk itu, rekapitulasi suara akhirnya dipindahkan ke Gedung Tongkonan. Namun, hal yang sama juga terjadi.
Bahkan, Theodorus mengungkapkan massa yang datang ke lokasi rekapitulasi suara membawa senjata tajam.
“Kemudian, KPU-nya merasa tidak nyaman, koordinasi dengan pihak keamanan lalu kapolresnya keluarkan surat bahwa masyarakat banyak menggunakan tombak, anak panah, kemudian juga parang samurai, juga banyak alat sajam di seluruh lembah kota Wamena,” ungkap Theodorus.
Selanjutnya, rekapitulasi suara dipindahkan ke Jayapura. Namun, gangguan kemanan masih terjadi dengan kedatangan sejumlah massa ke lokasi rekapitulasi.
Meski begitu, Theodorus mengatakan rekapitulasi suara untuk 46 distrik akhirnya rampung dan bisa disampaikan ke tingkat Provinsi Papua Pegunungan.
“Akhirnya berhasil melakukan rekapitulasi 46 distrik dan sampai pentapan kami, KPU Provinsi juga kemarin sampai tadi malam jam setengah 8 belum selesai juga di Jayapura,” tandas dia.