Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menilai, jika seharusnya Mahkamah Konstitusi (MK) tak perlu repot-repot menerima gugatan sengketa hasil Pemilu 2024. Menurutnya, MK cukup menonton film dokumenter Dirty Vote untuk memberikan keputusan.
"Sebenarnya hakim cukup baca yang namanya Dirty Vote, ya. Kalau dia nurani dan punya akal sehat udah nggak perlu tuh ada gugatan, tetap kan aja ini Pilpresnya curang udah gitu aja," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V
Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum
Ia mengatakan, MK harus berpikir secara progresif dan keadilan dalam mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
"Tadi kan di awal saya bilang kalau MK tidak berpikir secara progresif dan keadilan maka ga ada gunanya itu di MK. Karena MK hanya jadi lembaga kalkulator," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya secara pribadi dari adanya 8 hakim MK yang ada hanya mempercayai 3 diantaranya. Sebabnya, kata dia, jika berkaca pada kejadian yang sudah-sudah MK justru dibajak.
Baca Juga: Ditanya Peluang Gabung Kabinet Prabowo, Anies: Memang Ada Tawaran?
"Dari sekarang 8 anggota MK itu kalau saya pribadi paling hanya bisa berharap pada sekitar 3 orang hakim MK kan gitu. Dan kita tidak lihat lagi MK sebagai lembaga terakhir penjaga demokrasi kita kemarin sudah dibajak. Kemarin sudah dibegal terbukti," tuturnya.