Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, memastikan, fraksinya di DPR RI sudah siap menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, dirinya belum membeberkan secara pasti kapan hak angket yang dimaksud akan mulai bergulir.
"Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V
Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum
Ia menegaskan, keputusan hak angket ini tergantung ketua umum partai dan jajaran DPP. Ia pun mengaku siap menandatangani hak angket jika sudah ada perintah partai.
"Tunggu tanggal mainnya apa pun itu adalah keputusan Ketua Umum dan DPP partai bukan individu," ungkapnya.
"Apa yang kita nggak siap kalau udah perintah partai," sambungnya.
Lebih lanjut, di sisi lain, Deddy menyampaikan, jika hak angket bertujuan untuk mengubah peradaban politik bukan gimik. Sehingga perlu ada waktu untuk menggulirkannya.