KPU RI Bantah Ada Upaya Jemput Paksa KPU Kota Jayapura, Begini Faktanya

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:00 WIB
KPU RI Bantah Ada Upaya Jemput Paksa KPU Kota Jayapura, Begini Faktanya
Anggota KPU August Mellaz. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz membantah adanya upaya jemput paksa anggota KPU Jayapura oleh KPU Provinsi Papua.

Menurut dia, tidak ada upaya jemput paksa.

Baca Juga:

Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V

Baca Juga: Caleg PDIP Mulai Cemas Meski Lolos Pileg 2024, Terancam Tak Dilantik Jika Raih Suara Lebih Besar dari Ganjar-Mahfud

Pendemo Desak Puan-PDIP Segera Gulirkan Hak Angket, Adian Napitupulu Pasang Badan: Masih Butuh Pencermatan

Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum

Akan tetapi, KPU Provinsi hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rekapitulasi perolehan suara tingkat kota.

"Kalau informasi dari teman-teman KPU provinsi, tidak, tidak dijemput paksa tetapi mereka sebelumnya sudah melakukan sidak," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Sidak tersebut untuk memastikan tahapan rekapitulasi perolehan suara di Jayapura yang dinilai terlambat rampung.

Baca Juga: Polisi Ciduk 16 Orang Terkait Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, Ini Alasannya!

"Sama kan seperti perintah kami, permintaan kami di Jawa Barat, ke Papua, ke Papua Pegunungan untuk segera langsung ke Jakarta," ujar August.

Sebelumnya, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan pihaknya menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.

Dikabarkan pada Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 02.30 WIT, KPU Papua memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura. Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT.

Setelah selesai pleno kedua PPD, KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Dengan begitu, KPU Provinsi Papua baru menyampaikan rekapitulasi perolehan suara ke tingkat nasional pada hari ini, Rabu (20/3/2024).

Sekadar informasi, hari ini merupakan batas akhir bagi KPU RI untuk merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional dan menetapkan hasil Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI