![Surat edaran DPP PDIP untuk caleg Pemilu 2024 dengan isi instruksi pemenangan di Pileg dan Pilpres. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/20/70551-surat-pdip-untuk-caleg-pemilu-2024.jpg)
Kemudian, DPP PDIP juga menginstruksikan bahwa perolehan suara caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara Ganjar-Mahfud atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.
Apabila tidak bisa menjalankan instruksi tersebut, maka para caleg yang memperoleh suara lebih besar dari Ganjar-Mahfud terancam tidak dilantik.
"Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara capres dan cawapres nomor urut 3, maka DPP PDIP akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024," tegasnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Surat ditujukan kepada DPD dan DPC PDIP seluruh Indonesia, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP.
Kemudian untuk caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP seluruh Indonesia.