PDIP Ancam Tak Lantik Caleg Meski Lolos Pileg 2024, KPU Turun Tangan?

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:04 WIB
PDIP Ancam Tak Lantik Caleg Meski Lolos Pileg 2024, KPU Turun Tangan?
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Caleg PDIP terancam tidak dilantik apabila suara yang diperolehnya lebih banyak ketimbang perolehan suara capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pemilu 2024. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku tidak mau ikut campur dengan urusan internal partai.

"KPU tidak memiliki kapasitas mengomentari kebijakan internal peserta pemilu," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik dikutip dari Antara, Rabu (20/3/3034).

Baca Juga:

Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V

Pendemo Desak Puan-PDIP Segera Gulirkan Hak Angket, Adian Napitupulu Pasang Badan: Masih Butuh Pencermatan

Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum

Idham menegaskan, KPU tidak memiliki kapasitas untuk mengomentarinya.

Ancaman tersebut tertuang dalam surat edaran DPP PDIP yang dibuat pada 16 Desember 2023.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menginstruksikan kepada struktur partai, anggota dewan dan caleg Pemilu 2024 di seluruh Indonesia wajib untuk bergerak secara masif untuk memenangan Pileg dan Pilpres 2024.

Baca Juga: Hasil Pemilu Diumumkan Hari Ini, Prabowo Akan Buka Puasa Bersama Ketum Parpol Koalisi Dan Jajaran TKN

"Wajib memenangkan PDIP dan Ganjar-Mahfud di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap TR, RW, dusun, desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi harus linear antara suara caleg, suara partai dengan suara Ganjar-Mahfud," demikian instruksi dalam surat yang dikutip Rabu (20/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI