Suara.com - Caleg PDIP yang lolos Pemilu 2024 belum bisa bernapas lega. Sebabnya, mereka terancam tak dilantik apabila suaranya jauh lebih besar dari capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal tersebut sempat diketahui melalui surat edaran DPP PDIP yang dibuat pada 16 Desember 2023.
Baca Juga:
Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V
Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Surat ditujukan kepada DPD dan DPC PDIP seluruh Indonesia, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP.
Kemudian untuk caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Segini Perolehan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar
![Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/04/85663-debat-capres-kelima-ganjar-pranowo-mahfud-md-ganjar-mahfud.jpg)
Dalam surat tersebut, DPP PDIP menginstruksikan kepada struktur partai, anggota dewan dan caleg Pemilu 2024 di seluruh Indonesia wajib untuk bergerak secara masif untuk memenangan Pileg dan Pilpres 2024.