Caleg PDIP Mulai Cemas Meski Lolos Pileg 2024, Terancam Tak Dilantik Jika Raih Suara Lebih Besar dari Ganjar-Mahfud

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:42 WIB
Caleg PDIP Mulai Cemas Meski Lolos Pileg 2024, Terancam Tak Dilantik Jika Raih Suara Lebih Besar dari Ganjar-Mahfud
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya saat perayaan HUT ke-51 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Caleg PDIP yang lolos Pemilu 2024 belum bisa bernapas lega. Sebabnya, mereka terancam tak dilantik apabila suaranya jauh lebih besar dari capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal tersebut sempat diketahui melalui surat edaran DPP PDIP yang dibuat pada 16 Desember 2023.

Baca Juga:

Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V

Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Segini Perolehan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar

Pendemo Desak Puan-PDIP Segera Gulirkan Hak Angket, Adian Napitupulu Pasang Badan: Masih Butuh Pencermatan

Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Surat ditujukan kepada DPD dan DPC PDIP seluruh Indonesia, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP.

Kemudian untuk caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hasto Klaim Ganjar-Mahfud Raih 33 Persen Suara, Gibran Justru Ucapkan Terima Kasih

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menginstruksikan kepada struktur partai, anggota dewan dan caleg Pemilu 2024 di seluruh Indonesia wajib untuk bergerak secara masif untuk memenangan Pileg dan Pilpres 2024.

"Wajib memenangkan PDIP dan Ganjar-Mahfud di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap TR, RW, dusun, desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi harus linear antara suara caleg, suara partai dengan suara Ganjar-Mahfud," demikian instruksi dalam surat yang dikutip Rabu (20/3/2024).

Kemudian, DPP PDIP juga menginstruksikan bahwa perolehan suara caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara Ganjar-Mahfud atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.

Apabila tidak bisa menjalankan instruksi tersebut, maka para caleg yang memperoleh suara lebih besar dari Ganjar-Mahfud terancam tidak dilantik.

"Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara capres dan cawapres nomor urut 3, maka DPP PDIP akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024," tegasnya.

Surat edaran DPP PDIP untuk caleg Pemilu 2024 dengan isi instruksi pemenangan di Pileg dan Pilpres. [Ist]
Surat edaran DPP PDIP untuk caleg Pemilu 2024 dengan isi instruksi pemenangan di Pileg dan Pilpres. [Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI