Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Jokowi Sibuk Kunker di Kalbar

Rabu, 20 Maret 2024 | 12:49 WIB
Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Jokowi Sibuk Kunker di Kalbar
Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Singkawang, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada Rabu (20/3/2024).

Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melangsungkan kunjungan kerja atau kunker ke Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca Juga:

Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V

Baca Juga: Kawal Demo di Gedung KPU dan DPR RI Jelang Penetapan Hasil Pemilu, TNI-Polri Kerahkan 3.055 Personel

Pendemo Desak Puan-PDIP Segera Gulirkan Hak Angket, Adian Napitupulu Pasang Badan: Masih Butuh Pencermatan

Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum

Dari keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden, Jokowi berangkat ke Kalbar dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandara Singkawang, Kota Singkawang pada pukul 07.30 WIB.

Diketahui, Jokowi menggunakan pesawat RJ85.

Di sana, Kepala Negara dijadwalkan melakukan peninjauan fasilitas dan meresmikan Bandara Singkawang.

Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Pilpres, Rizieq Shihab Kirim Pesan Berapi-api: Tidak Ada Kata Damai!

Setelah itu, Jokowi diagendakan untuk menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat di Kompleks Pergudangan Bulog, Kota Singkawang.

Dari Kota Singkawang, Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Mempawah dengan berkendara mobil untuk meninjau Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah.

Selain itu, Jokowi juga dijadwalkan untuk menyerahkan bantuan kepada para pedagang di pasar tradisional, Kabupaten Mempawah dan meresmikan sejumlah ruas jalan di Provinsi Kalbar.

Di hari yang sama, KPU tengah menyelesaikan rekapitulasi suara nasional di 2 wilayah yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

KPU harus menuntaskan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 pada hari ini.

Rabu (20/3/2024) menjadi hari paling maksimal bagi KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi suara.

Hal tersebut tercantum Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Akan tetapi, belum diketahui pada pukul berapa KPU akan melakukan pengumuman hasil Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI