Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari menanggapi kabar pengadaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bekerja sama dengan perusahaan raksasa asal Tiongkok, Alibaba yang terungkap dalam sidang Komisi Informasi Pusat atau KIP.
Hasyim mengatakan bahwa sidang perkara di KIP itu belum rampung, sehingga nantinya KPU akan memberikan klarifikasi.
“Sidangnya belum selesai, nanti akan disampaikan jawaban jawaban, keterangan yang relevan berkaitan dengan topik-topik itu,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, KPU mengakui adanya kerja sama dengan Alibaba mengenai pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sirekap.
Hal itu terungkap dalam proses persidangan sengketa informasi tang diajukan Badan Hukum LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) terhadap KPU RI selaku termohon.
"Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?" kata Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia Arya Sandhiyudha dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Sekretariat KIP Wisma BSG Jakarta, Rabu (13/3).
"Benar, majelis," jawab perwakilan KPU.
Berdasarkan tiga register sengketa informasi a quo, hanya register 003 yang dinyatakan terbuka oleh KPU RI.
Meski begitu, baru register 002 yang disertai hasil uji konsekuensi. Untuk itu, majelis meminta dilakukan uji konsekuensi terhadap register 001 dan uji konsekuensi ulang terhadap register 002 untuk diperiksa pada persidangan Senin, 18 Maret 2024 mendatang.
Baca Juga: Sirekap KPU Masih Bermasalah Menjelang Pengumuman, Menkopolhukam Pastikan Pencatatan Suara Aman
Dalam permohonan penyelesaian sengketa informasi a quo, register 001 yang meminta informasi data real count dalam bentuk data mentah seperti file .csv harian.