![Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/14/59256-ilustrasi-kpu.jpg)
Untuk diketahui, KPU memiliki waktu untuk merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional dan menetapkan hasil Pemilu 2024 sampai Rabu (20/3/2024)
Hingga saat ini KPU sudah merekap 128 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan 36 provinsi. Adapun dua provinsi yang belum melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional hanyalah Papua dan Papua Pegunungan.