Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda mengatakan partainya tetap menunggu sikap resmi dari PDIP terkait usulan menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Sikap PKB itu tidak terlepas dari Fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar yang ada di Parlemen saat ini.
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Data Anomali PSI Terbongkar Saat Pleno KPU, Satu TPS Tambah 132 Suara
Klarifikasi Menpora Dituding Tak Mau Geser Saat Foto Bersama Juara All England 2024
Oleh sebab itu, wajar rasanya jika PKB menunggu inisiatif dari PDIP.
"Karena kita fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP kita nunggu, nunggu inisiatif dan komunikasi dari fraksi PDIP," kata Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
"Tentu pasti didahului dengan fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu sikapnya seperti apa. Karena sampai hari ini kita masih nunggu belum ada sikap resmi," lanjutnya.
Baca Juga: Ditanya soal Maju Pilgub DKI, Ida Fauziah Jawab Malu-malu Kucing: Bisa Aja Nih
Selain itu, Huda menilai menjalin komunikasi dengan PDIP adalah faktor penting dalam urusan hak angket.