Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024 Dipertanyakan Di Sidang PBB, Begini Kata Hasto PDIP

Selasa, 19 Maret 2024 | 07:15 WIB
Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024 Dipertanyakan Di Sidang PBB, Begini Kata Hasto PDIP
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, turut berkomentar soal anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye yang menyinggung pelaksanaan Pilpres 2024 terutama netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Hasto menilai, dinamika yang terjadi dalam Pilpres 2024 kekinian memang akhirnya akan disorot oleh mata dunia.

"Apa yang terjadi akan ditangkap termasuk oleh lembaga-lembaga dunia. Karena kita telah meratifikasi tentang pentingnya penghormatan terhadap hak kedaulatan rakyat di dalam," kata Hasto ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Maka menurutnya wajar jika kekinian dinamika Pemilu 2024 memunculkan berbagai komentar kritis, salah satunya seperti disampaikan Pakar Politik Senior Ikrar Nusa Bhakti.

Baca Juga: Guru Besar Unpad: Polri Bisa Usut Kecurangan Sirekap KPU Dengan UU ITE

"Maka muncul pendapat para pakar termasuk profesor Ikrar Nusa Bhakti yang sangat baik sebagai seruan moral bahwa kita ini adalah suatu negara yang kita adalah pemilik-pemilik dari negara ini, jangan mau dikalahkan oleh satu keluarga," ujarnya.

Ia menilai, adanya pernyataan semacam itu menjadi hal yang baik untuk mengungkap kebenaran di Pemilu 2024.

"Itu adalah satu obor yang sangat baik bagi kita untuk bergerak di dalam mewujudkan kebenaran di dalam politik melalui pemilu," katanya.

"Karena pemilu, siapapun yang merekayasa artinya membunuh masa depan kita," sambungnya.

Sebelumnya, netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 turut menjadi sorotan dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Pilpres 2024 Disebut Pemilu Paling Amburadul Dan Govermental Crime

Namun, perwakilan Indonesia yang ikut hadir dalam sidang tersebut memilih untuk tidak menanggapi.

Mulanya, anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye menyinggung soal pelaksanaan Pilpres 2024 dalam sidang.

Pada momen tersebut, Ndiaye menyoroti soal berubahnya aturan batas usia capres-cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum proses pendaftaran capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dikutip dari situs UN Web TV, Jumat (15/3/2024).

Ndiaye lantas bertanya apakah ada upaya dari pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan intervensi dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam sidang, terdapat perwakilan Indonesia yang ikut hadir.

Kala itu diwakili oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat. Saat diberikan kesempatan, Tri tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI