Hasto pun mengulas Buku Pemilu 1971 yang membuka mata telinga tentang kesadaran bersama bahwa kejahatan Pemilu, kejahatan demokrasi bukan lagi menyangkut persoalan kekuasaan, tetapi menyangkut persoalan masa depan.
"Bagaimana ketika suatu bangunan negara, supremasi hukum bahkan mereka yang menjadi aparat penegak hukum, itu nyata-nyata terlibat di dalam suatu proses dari hulu ke hilir," ujarnya.
"Berbagai pengakuan sudah menunjukan ketika rekayasa hukum di MK, itu atau suatu intervensi, ada intervensi yang melobi suatu lembaga yang seharusnya merdeka, bebas dari campur tangan kekuasaan presiden," katanya menambahkan.