Mendengar penjelasan pemerintah, akhirnya Supratman selaku pimpinan mengetuk palu untuk mengesahkan jika Gubernur dan Wagub Jakarta dalam RUU DKJ dipilih lewat Pilkada bukan ditunjuj oleh presiden.
"Setuju ya? Setuju? Setuju?," kata Supratman dijawab setuju anggota rapat.
Penjelasan Mendagri
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Gubernur daerah khusus Jakarta (DKJ) tetap akan dipilih langsung oleh rakyat. Ia mengatakan, dalam draf RUU DKJ Gubernur bukan ditunjuk oleh Presiden.
Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Tito awalnya menyampaikan kalau pihaknya perlu memberikan tanggapannya soal pemilihan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ dipilih langsung oleh rakyat atau ditunjuk.
Ia pun menegaskan Gubernur Jakarta nantinya tetap akan dipilih oleh rakyat.
"Kami sudah pernah menjawab info-info yang sangat penting untuk dijawab secara formal juga, yaitu tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta," kata Tito.
"Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih, atau tidak berubah sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat ini," sambungnya.
Sontak penegaskan Tito tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari para anggota atau peserta Raker ini.