MK Kudu Netral saat Usut Sengketa Pemilu 2024, Pemerintah Diingatkan Tak Cawe-cawe!

Senin, 18 Maret 2024 | 11:02 WIB
MK Kudu Netral saat Usut Sengketa Pemilu 2024, Pemerintah Diingatkan Tak Cawe-cawe!
MK Kudu Netral saat Usut Sengketa Pemilu 2024, Pemerintah Diingatkan Tak Cawe-cawe! (Indonesia.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut, menurut Asrinaldi, harus dimanfaatkan pemerintah untuk membuktikan bahwa MK merupakan institusi yang independen dan layak dijadikan garda terakhir mencari keadilan.

Salah satu cara menguji kepercayaan MK adalah dengan menghasilkan keputusan hukum yang adil pada sengketa pemilu yang diperkirakan akan terjadi setelah rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai.

Asrinaldi mengutarakan bahwa MK harus menimbang semua bukti kecurangan yang disampaikan pihak penggugat.

"MK harus berpegang pada kepentingan konstitusional, jangan kepentingan politik praktis. MK harus mengacu pada jalan konstitusi," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI