Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 18 Maret 2024 | 06:10 WIB
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Prinsipnya kami bekerja efektif, efisien, ya, gitu. Itu saja prinsipnya," katanya.

Adapun KPU RI menargetkan rekapitulasi lima provinsi tersisa, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, dapat selesai pada Senin (18/3).

Jawa Barat diagendakan pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, KPU Papua Barat Daya akan berada di Jakarta pada pukul 12.00 WIB, sedangkan Papua dan Papua Pegunungan akan tiba di Jakarta pada pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, sebagian KPU Maluku akan berada di Jakarta pada pukul 20.00 WIB. Sementara itu, KPU RI membuka peluang untuk merekapitulasi PPLN Kuala Lumpur pada Senin (18/3).

Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.

Satu wilayah PPLN yang belum disahkan oleh KPU RI adalah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.

Ke-32 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,

Baca Juga: KPU Siap Jawab Soal Kecurangan Pemilu, Gelar RDP Bareng Komisi II DPR Di 25 Maret

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI