Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan musyawarah nasional atau Munas Partai Golkar tetap sesuai jadwal, yakni pada Desember 2024 ini.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 ini menyampaikan, tidak ada pembicaraan soal perubahan jadwal Munas Golkar. Terlebih bila jadwal munas dimajukan sebelum tanggal 20 Oktober 2024 atau sebelum habis masa jabatan Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada pembahasan apapun mengenai perubahan jadwal Munas Golkar," kata Dave kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).
Hal senada sebelumnya ditegaskan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB). Pria yang akrab disapa Ical ini memastikan tidak bakal terjadi musyawarah luar biasa atau munaslub di Partai Golkar.
Baca Juga: Mencuat Nama Gibran Gantikan Airlangga, Golkar Terbuka Kasih KTA
"Tadi Pak Luhut sudah bicara (tidak mungkin ada Munaslub)," kata Ical.
Ical mengungkapkan jika partai Golkar telah memiliki aturan sebagai syarat ketua umum atau ketum partai Golkar. ARB mengingatkan jika menjadi ketum Golkar harus terlebih dahulu menjadi pengurus minimal selama 5 tahun.
Hal ini disampaikan ARB saat ditanya awak media kemungkinan peluang sosok ketum Partai Golkar nantinya.
"Kalau ketum kan ada aturannya, harus 5 tahun pengurus," ujarnya.
Pernyataan Ical ini pun seolah sehati dengan Jusuf Kalla (JK) yang lebih dahulu mengungkapkan syarat menjadi ketum partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Qodari Anggap Sosok Gibran Layak Jadi Ketum Golkar, Lunturkan Tradisi Partai Kolot
Politisi senior partai Golkar ini juga memastikan jika tidak serta merta setiap orang akan bisa menjadi ketum partai.
"Iya dung, namanya juga organisasi," ucapnya kemudian
Meski menegaskan jika ketum Golkar harus memenuhi syarat, namun Ical tidak menutup kemungkinan seseorang bisa dicalonkan menjadi ketum.
Kemungkinan yang dimaksud ialah perubahan aturan di munas atau disetujui oleh seluruh perwakilan yang hadir pada forum tersebut.
"Mungkin saja, jika mau jika semua daerah mau," kata Ical menegaskan.