KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 32 Provinsi, Prabowo-Gibran Nyaris Sapu Bersih

Minggu, 17 Maret 2024 | 03:05 WIB
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 32 Provinsi, Prabowo-Gibran Nyaris Sapu Bersih
Suasana jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tinggal menghitung hari sampai kepada tenggat waktu rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, pada Rabu (20/3/2024). Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sudah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia.

Pada hari ke-18 pada Sabtu (16/3/2024), KPU hanya melakukan rekapitulasi suara untuk Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:

Kunjungi Sumbar Siang Ini, Anies Baswedan Lakukan Sejumlah Agenda

Mantan Istri Dedi Mulyadi Bagikan Momen Persiapkan Menu Buka Puasa Pertama: Bareng Suami Baru

Kantor hingga Rumah Digeledah, Uang Puluhan Miliar Milik Crazy Rich Helena Lim Disita Kejagung

Wilayah tersebut menjadi provinsi ke-32 yang sudah direkapitulasi KPU.

"Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi)," kata Anggota KPU, August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Dari 32 provinsi yang sudah terekapitulasi, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran memperoleh suara tertinggi di 30 provinsi.

Baca Juga: Bersaing di Dapil Sumut I, Yassona Laoly, Meutya Hafid, Hingga Prananda Surya Paloh Dapat Kursi DPR RI

Prabowo-Gibran (Instagram/Partai Golkar)
Prabowo-Gibran (Instagram/Partai Golkar)

Sementara dua provinsi lainnya dipimpin oleh capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI