Suara.com - Tinggal menghitung hari sampai kepada tenggat waktu rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, pada Rabu (20/3/2024). Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sudah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia.
Pada hari ke-18 pada Sabtu (16/3/2024), KPU hanya melakukan rekapitulasi suara untuk Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Kunjungi Sumbar Siang Ini, Anies Baswedan Lakukan Sejumlah Agenda
Mantan Istri Dedi Mulyadi Bagikan Momen Persiapkan Menu Buka Puasa Pertama: Bareng Suami Baru
Kantor hingga Rumah Digeledah, Uang Puluhan Miliar Milik Crazy Rich Helena Lim Disita Kejagung
Wilayah tersebut menjadi provinsi ke-32 yang sudah direkapitulasi KPU.
"Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi)," kata Anggota KPU, August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
Dari 32 provinsi yang sudah terekapitulasi, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran memperoleh suara tertinggi di 30 provinsi.

Sementara dua provinsi lainnya dipimpin oleh capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin.