KPU Beberkan Penyebab Wilayah Papua Belum Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:42 WIB
KPU Beberkan Penyebab Wilayah Papua Belum Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional
Anggota KPU August Mellaz. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan kendala belum semua provinsi di Papua melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional. Adapun provinsi yang hingga saat ini belum melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional ialah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

"Ini kan terkendalanya Maluku mungkin untuk beberapa daerah yang seperti di pulau-pulau itu, ya, itu sih tinggal kendala-kendala geografis yang kemudian jarang kita soroti," kata Anggota KPU, August Mellaz kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga:

Mantan Istri Dedi Mulyadi Bagikan Momen Persiapkan Menu Buka Puasa Pertama: Bareng Suami Baru

Usai Tak Lolos Pileg 2024, Jansen Demokrat: Mungkin 99 Persen Caleg Terpilih Karena Politik Uang

Kantor hingga Rumah Digeledah, Uang Puluhan Miliar Milik Crazy Rich Helena Lim Disita Kejagung

Meski begitu, August menyampaikan bahwa pihaknya tetap optimis akan merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 20 Maret 2024.

"Kalau kami kan berharap ya sebelum tanggal 20 tapi kan tenggatnya tetap tanggal 20," ujar August.

"Secara prinsip kan kalau KPU itu pada saat masuk tahapan pemilu, ya tidak ada hari libur. Jadi, sebenarnya tergantung kesiapannya saja, tapi kalau soal tanggal 20 itu kan tenggat waktu yang pasti kami temui," tandas dia.

Baca Juga: Bersaing di Dapil Sumut I, Yassona Laoly, Meutya Hafid, Hingga Prananda Surya Paloh Dapat Kursi DPR RI

Sekadar informasi, KPU telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk 32 provinsi hingga hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI