Prabowo-Gibran Menang di Papua Selatan, Tetapi Parpol Pengusung Tidak Dapat Kursi DPR RI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 04:45 WIB
Prabowo-Gibran Menang di Papua Selatan, Tetapi Parpol Pengusung Tidak Dapat Kursi DPR RI
Prabowo-Gibran (Instagram/gibran_rakabuming)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perolehan suara di Provinsi Papua Selatan.

Namun, keberhasilan tersebut tidak berbanding lurus dengan perolehan suara beberapa partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran.

Hal tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua Selatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di Papua Selatan menunjukkan Prabowo-Gibran meraih dukungan terbanyak dengan 162.852 suara.

Berikutnya, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi kedua dengan 110.003 suara. Sedangkan, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hanya meraih 41.906 suara.

Adapun jumlah surat suara sah pada Pilpres 2024 di Papua Selatan sebanyak 314.761 sementara surat suara tidak sahnya ialah 5.625 Dengan begitu, total surat suara yang digunakan sebanyak 320.386.

Untuk Pileg 2024, PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud justru meraih suara terbanyak dengan 54.416 suara. Lalu diikuti dua partai politik pengusung pasangan Anies-Muhaimin yaitu Partai Nasdem (50.241 suara) dan PKB (42.490 suara).

Kemudian, partai politik pengusung Prabowo-Gibran yang berada di posisi berikutnya ialah Golkar (30.449 suara), PAN (31.576 suara), dan Gerindra (27.454 suara).

Adapun perolehan suara Pileg 2024 di Papua Selatan untuk posisi seanjutnya diisi oleh PKS (27.285 suara), PPP (7.343 suara), PSI (5.387 suara), Hanura (5.340 suara), Demokrat (5.311 suara), Gelora (4.830 suara), Perindo (4.257 suara), Buruh (1.932 suara), Garuda (1.826 suara), PBB (1.587 suara), PKN (1.019 suara), dan Ummat (642 suara).

Baca Juga: TKN Blak-blakan! Faktor Kemenangan Prabowo-Gibran di Kandang Banteng Karena Jokowi

Menurut Peraturan KPU No. 6/2023, dapil Papua Selatan dialokasikan 3 kursi DPR RI. Untuk itu, alokasi kursi tersebut diraih oleh tiga partai politik dengan suara terbanyak, yaitu PDIP, NasDem, dan PKB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI