Dalam sidang, terdapat perwakilan Indonesia yang ikut hadir.

Kala itu diwakili oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.
Saat diberikan kesempatan, Tri tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut.
Ia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan perihal kebebasan beragama, pengerahan militer di Papua, hingga hak politik orang asli Papua.