Suara.com - Politikus PDIP, Adian Napitupulu menegaskan, partainya sama sekali tidak ragu dan tidak takut menggulirkan hak angket mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Menurutnya, PDIP konsisten melakukan langkah maju, bukan mundur terkait rencana menggulirkan hak angket.
Baca Juga:
Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka
Baca Juga: Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Ungguli via Surat Resmi, Ini Isinya
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Naskah akademik lebih dari 100 halaman sudah disusun dan saat ini dalam tahap memperkuat argumentasi.
Anggota Komisi VII DPR RI itu menekankan, PDIP tidak menolak hak angket dan sedang memperkuat argumentasi dari sisi hukum, konstitusi, intelektual untuk memperkuat legitimasi hak angket.
“PDI Perjuangan tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket, PDI Perjuangan dan PPP juga ngomong soal angket,” kata Adian dalam keterangannya yang dikutip dari media TPN Ganjar-Mahfud, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Demokrat Setuju Prabowo-Gibran Bangun Koalisi Besar, untuk Gembosi Pengguliran Hak Angket?
Selain membahas hak angket dengan PPP, yang juga mendukung paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga melakukan pembicaraan dengan parpol di luar koalisi paslon nomor 01, seperti Partai NasDem dan relawan masing-masing paslon sudah bertemu.
“Kalau dibilang ragu, di mana ragunya? Sebagian menunggu perolehan suara final dari KPU pada 20 Maret. Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di hak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait,” ungkapnya.
Ia mengungkap bahwa hak angket tidak akan membahas kecurangan Pemilu 2024, tetapi membahas ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN (UU APBN).
Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos), apakah ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu paslon, dan langkah yang akan diambil perihal ketua KPU yang sudah berulangkali dikenai sanksi etik.
Aktivis 1998 itu juga mempertanyakan mengapa ada pihak yang seolah-olah khawatir dengan hak angket.
“Kenapa khawatir dengan produk konsitusi kita sendiri? Kalau hak angket identik dengan kerusuhan, hapus saja di konstitusinya, atau khawatir melakukan apa yang termaktub di konstitusi, ya hapus saja. Bagaimana mungkin aturan yang ada secara konstitusional menjadi ketakutan bangi bangsa ini, bagi pemerintah,” tanyanya.
Kemudian, Adian memaparkan sejumlah pengalaman yang menunjukkan, bahwa PDI Perjuangan tidak takut untuk meggulirkan hak angket, di antaranya saat kantor parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini dihancurkan dan dibakar yang membuat sejumlah kadernya meninggal dan hilang.
“Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan,” pungkasnya.