Kapolri Ikut Penasaran Soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

Jum'at, 15 Maret 2024 | 12:03 WIB
Kapolri Ikut Penasaran Soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanti-nanti siapa Kapolda yang akan diboyong tim hukum TPN Ganjar-Mahud untuk menjadi saksi dalam gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Listyo menanggapi pertanyaan apakah dirinya mengizinkan kapolda terkait menjadi saksi di MK.

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo usai rapat di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga:

Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka

Baca Juga: Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan di Sidang Sengketa Pilpres

Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap

Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'

Sementara itu ditanya apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dengan kapolda tersebut.

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Listyo.

Listyo sendiri belum menegaskan apakah dia akan memberikan izin kepada kapolda terkait untuk menjadi saksi. Menurut Listyo tentu harus ada bukti terlebih dahulu.

Baca Juga: Respons Simpel Yusril soal Kubu Ganjar Mau Bawa Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK

"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Listyo.

Sebelumnya, Listyo menegaskan posisi pihaknya perihal niat kubu Ganjar memboyong kapolda menjadi saksi. Ia menegaskan masih menunggu, kendati begitu Polri siap menindaklanjuti apabila ditemukam bukti pelanggaran

"Kemudian pertanyaan terkahir posisi kami apalagi terkait isu ada saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja. Bila betul ada melanggar ya kita proses," ujar Listyo.

"Namun kalau tidak ada kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan, baik KPU, MK bisa berjalan baik dan hasilnya bisa diterima masyarakat," tandasnya.

Kapolda Jadi Saksi

Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Henry Yosodiningrat saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat menyampaikan PDI Perjuangan sudah mempersiapkan  sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksinya, seorang Kapolda.

Saksi dan bukti itu sudah disiapkan terkait langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Henry, melalui keterangan tertulis menegaskan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry melalui keterangan, Senin (11/3/2024).

Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat.

"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.

Henry meyakini kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal Jawa Tengah merupakan basis suara PDIP, terlebih capres mereka sudah menjabat dua periode sebagai gubernur Jateng.

Menurutnya, nantinya tim hukum TPN bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, semisal intimdiasi yang dilakukan pihak polsek dan polres.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” tutur Henry..

Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dampaknya partisipasi pemilih cukup rendah hanya kisaran 30 persen.

Henry menilai langkah menjadikan Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi indikator bahwa Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan. Terlebih pencalonan Gibran tidak terlepas dari diubahnya aturan soal batas usia capres dan cawapres di MK.

“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” kata Henry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI