Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengambil sikap terkait adanya intimidasi yang terjadi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Meski begitu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya masih melakukan kajian dan diskusi sebelum menentukan langkah yang diambil.
"Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami," katanya, Kamis (14/3/2024) malam.
Meski begitu, Loly mengatakan Bawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi di PSU Kuala Lumpur.
Baca Juga: DPD Demokrat DKI Laporkan Dugaan Penyelenggara Pemilu Gelembungkan Suara Partai Tertentu
"Ya kan di lokasi ada teman-teman kepolisian. Mereka juga tahu prosesnya, peristiwanya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana.
"Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan," katanya.
Ia juga menyebut, tak menutup kemungkinan kasus tersebut akan melibatkan kepolisian Malaysia, yakni Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Polisi kita kemungkinan (yang menangani). PDRM nanti kalau dibutuhkan," ujarnya.
Baca Juga: Ada Kampanye Caleg Di PSU Kuala Lumpur, Tapi Bawaslu Bilang Bukan Pelanggaran
Selain itu, ia memastikan pihaknya sedang mencari orang-orang yang melakukan intimidasi. Bagja juga mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi pihak yang diintimidasi saat PSU Kuala Lumpur berlangsung.
"Intimidasi bukan hanya intimidasi terhadap penyelenggara di situ. Kepada saya juga ada intimidasi pada saat kemudian lagi mengawasi di KSK (Kotak Suara Keliling) 039," tuturnya.