Suara.com - Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat sempat mengungkap rencana pihaknya memboyong seorang kapolda menjadi saksi kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ditanya soal hal itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tak memperlihatkan kepanikannya.
Baca Juga:
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Baca Juga: Anies-Muhaimin Unggul dari Prabowo-Gibran di Sumbar, Suara Ganjar-Mahfud Paling Kasihan
Tata Cara Sholat Hajat yang Benar: Niat, Surat Pendek, Doa dan Keutamaan
Ia justru santai menanggapi rencana dari kubu rivalnya.
Menurutnya, seorang kapolda itu tidak cukup untuk mengubah hasil pemilu.
"Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Baca Juga: Banyak Pendukung AMIN Dituding Fitnah KawalPemilu, Dahnil Anzar: Khas Itu Bro, Ramai-ramai Bully
Kantor hingga Rumah Digeledah, Uang Puluhan Miliar Milik Crazy Rich Helena Lim Disita Kejagung
Yusril juga terlihat tidak panik mendengar persiapan dari TPN Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa pemilu di MK.
Ia kemudian menceritakan soal Pemilu 2019, di mana kala itu dirinya berada di kubu Prabowo-Sandiaga.
Yusril menjelaskan kala itu, keponakan Mahfud MD pernah menyebut ada seorang pakar IT dan ITB yang mampu menciptakan robot hingga membongkar kecurangan yang dilakukan oleh KPU.
Namun, pada akhirnya terkuak kalau saksi yang sampai didatangkan ke sidang MK itu tidak sesuai dengan omongan sebelumnya.
Menurut Yusril, saksi yang bernama Hairul Anas Suadi itu tidak tahu apa-apa.
"Setelah semuanya dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya tidak? Apa yang mau ditanya? Akhirnya kita ketawa semua," terangnya.
Boyong Kapolda
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyampaikan PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksinya yakni seorang Kapolda.
Saksi dan bukti itu sudah disiapkan terkait langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Henry, melalui keterangan tertulis menegaskan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry melalui keterangan, Senin (11/3/2024).
Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat.
"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.
Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.
Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.