Dapat 0 Suara di Dapil Sumsel I, Caleg Perindo Jan Samuel Malah Beberkan Kesalahan KPU

Kamis, 14 Maret 2024 | 22:11 WIB
Dapat 0 Suara di Dapil Sumsel I, Caleg Perindo Jan Samuel Malah Beberkan Kesalahan KPU
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Irjen Kementan RI Jan Samuel Maringka menanggapi perolehan suaranya yang tidak mendapatkan satu pun coblosan pada Pileg 2024 di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I.

Jan mengatakan dirinya telah mengundurkan diri sebagai caleg sejak Oktober 2023. Adapun alasannya karena dirinya saat itu masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau Jaksa Utama di Kejagung RI.

Akibat pengunduran dirinya itu, Jan mengaku telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mencetak namanya di surat suara Pileg.

"Sudah mengundurkan diri karena saya masih ASN. Namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," kata Jan saat kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Nyesek! Eks Irjen Kementan Jan Samuel Gagal Nyaleg, Perolehan Suara 0 Telak di Sulsel

KPU Kabupaten Gowa pun sempat mengeluarkan surat bernomor 16/PL.01.5-Pu/02/2024 tertanggal 6 Februari 2024 yang menyatakan Jan TMS.

Jan mengatakan dirinya juga telah mengajukan protes kepada KPU karena namanya masih tercantum di surat suara.

Meski begitu, dia mengatakan KPU masih tetap menuliskan namanya di surat suara untuk dapil Sulsel I.

"Sudah komplain dan KPU sudah pleno, namun tetap dicetak. Intinya sudah mundur karena masih berstatus sebagai ASN. Namun walau sudah mundur dan berulang diralat dan ada keputusan masih saja ditayang," ujar Jan.

Suarnya 0

Baca Juga: PKB Menang Pileg di Jawa Timur, Tapi Ketua Umumnya Bareng Anies Keok di Pilpres

Sebelumnya diberitakan, Jan Samuel Maringka tidak mendapatkan satu suara pun dalam pemilu legislatif di dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang digelar KPU.

Hasil rekapitulasi menunjukkan Jan yang merupakan caleg dari Partai Perindo menjadi satu-satunya caleg yang memperoleh 0 suara.

Dapil yang mecakup wilayah Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kota Makassar, dan Kepulauan Selayar itu diperebutkan oleh enam caleg dari Partai Perindo.

Jan sendiri merupakan Jaksa Agung Muda Intelijen 2017-2020 yang juga pernah menjadi relawan Bara JP Jokowi.

Di dapil Sulsel I, Perindo hanya meraih 18.726 suara untuk total keseluruhan partai dan caleg di Dapil I Sulsel. Untuk itu, Perindo tidak mendapatkan jatah kursi DPR RI dari dapil tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI