Respons Simpel Yusril soal Kubu Ganjar Mau Bawa Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK

Kamis, 14 Maret 2024 | 20:02 WIB
Respons Simpel Yusril soal Kubu Ganjar Mau Bawa Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merespons terkait rencana kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang ingin menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang sengket di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril yakin kesaksian satu Kapolda tidak cukup untuk mengubah hasil pemilu dan Pilpres jika terbukti ada kecurangan.

"Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," ujar Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Setelah itu, Yusril mengungkit kembali sidang sengketa hasil Pilpres 2019 lalu. Ketua Umum PBB itu menyebut saat itu ada orang yang mengaku bisa membuat robot guna mendeteksi kecurangan hingga didatangkan ke persidangan.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara di Sulut: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PDIP Menang di Pileg

"Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU," kata Yusril.

Singkat cerita, Yusril menerangka saksi tersebut akhirnya didatangkan di muka persidangan. Namun, kata Yusril, saksi yang dimaksud tak mengerti apa-apa. Saksi yang dia maksud adalah Hairul Anas Suaidi.

"Didatangkanlah orang itu ke DPR terus ketika dia menerangkan sesuatu di tim kita itu juga ada profesional ITB profesional IT. Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia enggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah semuanya dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya tidak? Apa yang mau ditanya? Akhirnya kita ketawa semua," lanjut Yusril.

PDIP Siapkan Saksi

Sebelumnya Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyampaikan PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke MK. Salah satu saksinya yakni seorang Kapolda.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Di 21 Provinsi, Satu Syarat Menang Pilpres Sekali Putaran Terpenuhi!

Saksi dan bukti itu sudah disiapkan terkait langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan KPU.

Henry, melalui keterangan tertulis menegaskan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri) saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri) saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry melalui keterangan, Senin (11/3/2024).

Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat. Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang.

Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara. Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.

Henry meyakini kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal Jawa Tengah merupakan basis suara PDIP, terlebih capres mereka sudah menjabat dua periode sebagai gubernur Jateng.

Menurutnya, nantinya tim hukum TPN bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, semisal intimdiasi yang dilakukan pihak polsek dan polres.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” tutur Henry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI