Respons Simpel Yusril soal Kubu Ganjar Mau Bawa Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK

Kamis, 14 Maret 2024 | 20:02 WIB
Respons Simpel Yusril soal Kubu Ganjar Mau Bawa Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merespons terkait rencana kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang ingin menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang sengket di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril yakin kesaksian satu Kapolda tidak cukup untuk mengubah hasil pemilu dan Pilpres jika terbukti ada kecurangan.

"Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," ujar Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Setelah itu, Yusril mengungkit kembali sidang sengketa hasil Pilpres 2019 lalu. Ketua Umum PBB itu menyebut saat itu ada orang yang mengaku bisa membuat robot guna mendeteksi kecurangan hingga didatangkan ke persidangan.

"Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU," kata Yusril.

Singkat cerita, Yusril menerangka saksi tersebut akhirnya didatangkan di muka persidangan. Namun, kata Yusril, saksi yang dimaksud tak mengerti apa-apa. Saksi yang dia maksud adalah Hairul Anas Suaidi.

"Didatangkanlah orang itu ke DPR terus ketika dia menerangkan sesuatu di tim kita itu juga ada profesional ITB profesional IT. Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia enggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah semuanya dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya tidak? Apa yang mau ditanya? Akhirnya kita ketawa semua," lanjut Yusril.

PDIP Siapkan Saksi

Sebelumnya Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyampaikan PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke MK. Salah satu saksinya yakni seorang Kapolda.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara di Sulut: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PDIP Menang di Pileg

Saksi dan bukti itu sudah disiapkan terkait langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan KPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI