Rekapitulasi Suara di Sulut: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PDIP Menang di Pileg

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:19 WIB
Rekapitulasi Suara di Sulut: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PDIP Menang di Pileg
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukungnya dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan perolehan suara tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut dipastikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasilnya, perolehan suara yang didapat Prabowo-Gibran sebanyak 1.229.069 coblosan. Angka itu cukup jauh mengungguli kompetitornya, yaitu pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendapatkan 283.796 suara.

Di posisi terakhir, terdapat pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang hanya meraih 119.103 suara di Sulut.

Meski begitu, untuk perolehan suara Pileg 2024, partai politik pengusung pasangan Ganjar-Mahfud, yaitu PDIP justru mendapat perolehan suara tertinggi.

Partai berlambang banteng moncong putih itu berhasil meraup suara hingga 511.270 di Sulut. Keunggulan itu diikuti oleh Partai Demokrat di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 327.386 coblosan.

Lebih lanjut, partai politikk lainnya yang juga meraih suara relatif tinggi ialah Partai Golkar dengan 203.548 suara, Partai NasDem 174.555 suara, dan Partai Gerindra 116.781 suara.

Di posisi berikutnya, ada PAN dengan 80.753 suara, PKS 28.665 suara, Perindo 21.438 suara, PSI 17.317 suara, PKB 16.639 suara, Parti Hanura 10.248 suara, PPP 8.242 suara, Partai Gelora 5.802 suara, Partai Buruh 3.766 suara, PBB 2.980 suara, Partai Garda 1.684 suara, PKN 1.628 suara, dan Partai Ummat 821 suara.

Hasil perolehan suara ini yang disampaikan oleh KPU Sulawesi Utara itu diterima oleh semua peserta rapat pleno dan disahkan oleh Anggota KPU RI August Mellaz.

Baca Juga: Digaungkan Ganjar karena Curiga Pemilu Curang, Legislator PDIP Ungkap Nasib Hak Angket di DPR

“Demikian pembacaan model D. Hasil Provinsi Sulawesi Utara, kita sahkan,” kata August di ruang sidang Panel B KPU, Jakata Pusat, Kamis (14/3/2024) diikuti dengan satu kali ketukan palu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI