Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Kubu 01 dan 03 Kompak Ungkap Dugaan Kecurangan

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:15 WIB
Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Kubu 01 dan 03 Kompak Ungkap Dugaan Kecurangan
Suasana jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberikan catatan keberatan terhadap rekapitulasi suara untuk Provinsi bengkulu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang digelar KPU RI.

Rusman menjelaskan, keberatan yang diajukan saksi Anies-Muhaimin. Mereka menduga adanya kecurangan dalam upaya memenangkan kompetitornya.

"Satu, indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga diberikan untuk kemenenagan calon tertentu peserta pemilu presiden dan wakil presiden," kata Rusman saat membacakan catatan keberatan saksi pasangan calon di ruang sidang utama KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Dugaan kecurangan lain yang diungkap kubu 01, yakni keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon dan partai politik tertentu.

"Ketiga, kesalahan penginputan dan proses pendistribusiaan surat suara berdasrkan DPT plus 2 persen, data pemilih disabilitas, penginputan suarat suara yang tidak terpakai, pengimputan DPTb dan DPK yang mengakibatkan perselisihan data statistik dan terjadi hampir diseluruh kabupaten di Bengkulu."

"Meski sudah diajukan perbaikan sesuai lokus yang ada, namun menurut hemat kami kejadiaan ini patut diduga kesalahan yang disengaja secara tersturktur, sistematis, dan masif,” tutur Rusman.

Untuk itu, mereka meminta KPU RI untuk mendiskualifiakasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta mengevaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang dan tingkatannya.

Sementara di sisi lain, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud juga memberikan catatan keberatan atas penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: KawalPemilu Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Tetap Tunggu KPU Umumkan Hasilnya

“Gibran mendapatkan jalan mulus rekayasa hukum di MK,” sebut Rusman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI