Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang mengungkapkan perkembangan soal wacana hak angket yang digulirkan ke parlemen untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Menurutnya, sejauh ini masih terus dilakukan komunikasi lintas fraksi di DPR terkait pengguliran hak angket yang awalnya digaungkan Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.
"Jadi tidaknya (angket) ya kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai," kata Junimart di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Ia kembali menegaskan, jika hak angket yang akan digulirkan tersebut tujuannya bukan untuk membatalkan Pemilu 2024 tapi mengkritisi hasil dan pelaksanaannya.
"Ya hak angket itu kan hak dari anggota DPR. Itu hak, dan saya kira enggak ada yang perlu dipermasalahkan. Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas. Fungsi mengkritisi. Bukan fungsi untuk membatalkan," tuturnya.
Baca Juga: Raih Suara Tertinggi Di Jatim VII, Ibas Kembali Melenggang Ke Senayan
Ia pun menegaskan, lewat angket DPR RI nantinya akan menyelidiki jika ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh pemerintah, maka tidak boleh diulang kembali.
"Haknya itu apa, penyelidikan. Apa memang terjadi penyimpangan. Kalau terjadi terus gimana dong? Supaya tidak diulang lagi kemudian hari. Bukan untuk membatalkan. Jadi jangan bilang hak angket untuk membatalkan. Kita mengkritisi supaya tidak terulang lagi ke depan," ujarnya.
"Dan rakyat sudah tahu, begini yang sebenarnya. Enggak angket itu kan keputusannya, bisa enggak dieksekusi? Kalau bisa, kalau enggak mau bagaimana. Jadi angket itu hak anggota DPR, kita tunggu saja."