DPD Demokrat DKI Laporkan Dugaan Penyelenggara Pemilu Gelembungkan Suara Partai Tertentu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 09:18 WIB
DPD Demokrat DKI Laporkan Dugaan Penyelenggara Pemilu Gelembungkan Suara Partai Tertentu
Partai Demokrat resmi melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu RI dan Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis (14/3/2024). [ANTARA/HO-Demokrat DKI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPD Partai Demokrat Mujiyono resmi melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara pemilu untuk partai tertentu di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jakarta Utara (Jakut).

Laporan tersebut disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Kemarin, kami secara resmi melapor ke Bawaslu DKI Jakarta di Jalan Letjen MT Haryono No 5, Pancoran Jakarta terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, penyelenggara pemilu diduga sengaja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tindakan itu, ungkapnya, mengakibatkan kekeliruan dalam penginputan data D Hasil kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Kecamatan Cilincing atas perolehan suara dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat PPK.

"Akibatnya perolehan suara di tingkat provinsi terjadi penggelembungan atau kenaikan pada partai tertentu di beberapa TPS di wilayah dalam Kecamatan Cilincing Jakarta Utara," jelasnya.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta Yunus Adhi Prabowo menambahkan, pihaknya melampirkan sejumlah bukti.

Salah satunya, laporan ke Panwaslu Cilincing dengan tiga lembar catatan kejadian khusus dan data-data tempat pemungutan suara (TPS) yang diduga telah menggelembungkan suara partai tertentu.

"Hari ini ada dua laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan formulir laporan nomor 019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI dan formulir laporan nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris BAPPILU Partai Demokrat DKI Jakarta," kata Yunus.

Pelaporan penggelembungan suara itu dilayangkan Partai Demokrat ke Bawaslu DKI pada 10 Maret 2024 lalu. Kemudian pelaporan pada Bawaslu RI dilakukan pada 8 Maret 2024.

Baca Juga: KPU Beberkan Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur Ternyata...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI