Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang juga caleg DPD RI menolak hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan anggota DPD di Jawa Timur karena dia meyakini terjadi dugaan kecurangan pemilu berupa penggelembungan suara.
Hal tersebut disampaikan oleh saksi yang ditunjuk Agus Rahardjo dalam rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, Agus tercatat sebagai calon anggota DPD peraih suara terbanyak kelima, yakni 2.205.069 suara. Namun, jumlah kursi senator yang diperebutkan di Jawa Timur hanya empat sehingga Agus terancam gagal masuk parlemen.
"Kami dari tim saksi Bapak Agus Rahardjo, calon anggota DPD RI nomor urut 5, menyatakan menolak hasil penghitungan DPD Provinsi Jawa Timur dengan berbagai pertimbangan," kata Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi saat membacakan keberatan pihak Agus Rahardjo saat rapat rekapitulasi tingkat nasional di ruang sidang Panel B KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Perebutan Kursi DPD RI Di Jatim: La Nyalla Kembali Amankan Posisi, Mantan Ketua KPK Keok
Aang mengatakan, pihak Agus mengaku menemukan bukti adanya pelanggaran pemilu di kawasan Madura Raya, terutama di Kabupaten Sumenep.
Dalam catatan pihak Agus, ada ketidaksesuaian antara perolehan hasil suara dokumen C.Hasil plano dari tempat pemungutan suara (TPS) dengan yang tertera dalam formulir D.Hasil tingkat kecamatan.
"Suara tidak berpindah kepada salah satu calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur nomor urut 1," kata Aang membacakan alasan penolakan pihak Agus.
Calon anggota DPD Jawa Timur nomor urut 1 itu bernama Ahmad Nawardi yang merupakan peraih suara terbanyak, yakni 3.281.105 coblosan sehingga berhak mendapatkan satu kursi DPD RI.
Pihak Agus mengklaim telah menemukan penggelembungan suara di tujuh kecamatan, yakni Sampang, Sokobanah, Arjasa, Kota Sumenep, Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru. Temuan itu sudah dilaporkan kepada Bawaslu Jatim pada 28 Februari 2024.
Baca Juga: Ada Adik Ahok Hingga Nama Menpora, 9 Caleg Terkenal Ini Gagal Ke Senayan
Perwakilan Bawaslu Jatim yang hadir dalam rapat pleno tingkat nasionaI menyebut bahwa laporan itu telah dilimpahkan ke Bawaslu Sampang dan diregister pada 8 Maret 2024.
Namun, penyelidikan masih terkendala pemanggilan saksi lantaran terjadi banjir di Pulau Madura dalam beberapa hari terakhir.